You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
766 Guru, Merbot dan Dhuafa Terima Dana Operasional
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

766 Mustahik di Jaktim Terima Bantuan

Sebanyak 766 mustahik yang terdiri dari guru ngaji, guru TPA, marbot dan dhuafa, Kamis (26/7),  mendapat bantuan dana dari Bazis Jakarta Timur. 

Bantuan ini rutin diberikan pada para mustahik yang berhak menerimanya

Bantuan uang operasional sebesar Rp 1 juta setiap orang ini, diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.

Bazis Jaktim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bidara Cina

Anwar mengatakan, 766 mustahik yang menerima bantuan ini berasal dari Kecamatan Matraman dan Duren Sawit.

"Bantuan ini rutin diberikan pada para mustahik yang berhak menerimanya. Seluruh dana bersumber dari dana ZIS yang dikelola Bazis," ucap Anwar.

Dia berharap, bantuan dana operasinal ini dapat bermanfaat dan bisa memberikan motivasi serta semangat pada mereka agar bekerja lebih baik lagi.

Kepala Bazis Jakarta Timur, Dwi Busara mengungkapkan, pada tahun ini pihaknya menyalurkan bantuan operasional untuk 4.644 guru, marbot dan dhuafa dengan total nilai sebesar Rp 4,644 miliar. Bantuan ini disalurkan secara bertahap kepada mustahik setiap kecamatan. 

"Hari ini dua kecamatan, pekan lalu satu kecamatan yaitu Kecamatan Cakung. Bantuan kita berikan sampai 4.644 orang mendapatkan semua," pungkas Dwi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1597 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1068 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1064 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye838 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye788 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik